Komisi II Tegaskan Perlunya Penguatan KASN

11-11-2021 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin pertemuan Tim Kunker Panja RUU tentang ASN Komisi II DPR RI dengan Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Foto: Puntho/nvl

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan diperlukan penguatan lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terutama dalam fungsi check and balance agar like and dislike atau intervensi politik praktis dalam birokrasi dapat dicegah. Maka, dalam UU ASN nantinya harus mampu memberi kewenangan yang lebih luas bagi lembaga pengawasan sistem merit yang independen.

 

Demikian diungkapkan Doli saat memimpin pertemuan Tim Kunker Panja RUU tentang ASN Komisi II DPR RI dengan Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, Senin (8/11/2021). Pertemuan ini dalam rangka mendapatkan masukan terkait Pembahasan Revisi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

 

"Penguatan KASN diperlukan karena dalam praktiknya masih banyak rekomendasi yang dikeluarkan belum sepenuhnya dijalankan. Kalau saya dari awal, pilihannya KASN ini ada dua yakni KASN tetap ada tapi tidak seperti sekarang serta KASN ke depan harus diperkuat. Tujuannya, terutama dalam check dan balance supaya like and dislike atau intervensi politik praktis dalam birokrasi dapat dicegah," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut. 

 

Sementara itu, salah satu pakar akademisi UII berpandangan sistem merit adalah hal niscaya dalam menjawab tantangan menuju birokrasi kelas dunia 2024 mendatang. Sistem merit yang selama ini digaungkan KASN, secara nyata melindungi kepastian karier ASN dari berbagai ancaman, seperti intervensi politik praktis yang masih marak saat ini. 

 

Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ihsan Yunus, Djarot Saiful Hidayat (F-PDI Perjuangan), Ali Mufthi (F-Golkar), Sodik Mudjahid (F- Gerindra), Eva Stevany Rataba (F-NasDem), Yanuar Prihatin (F-PKB) serta Teddy Setiadi (F-PKS), Guspardi Gaus (F-PAN) dan Iip Miftahul Choiry (F-PPP). (pun/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...